Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah satu pak ogah yang diamankan polisi di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (10/10/2024).
(Dokumentasi/Satlantas Polrestabes Makassar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+