Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (12/9/2024) malam menangkap pelaku penganiayaan atau penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik, sekitar pukul 23.30 WITA di jalan lingkar tanjung Ringgit Kota Palopo terhadap korban bernama AN (17) warga jalan Kelapa Kota Palopo yang bekerja sebagai karyawan Cafe. .(Dok Humas Polres Palopo)