www.kompas.com
PD (36) menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gowa sebagai tersangka penganiayaan anak. Minggu, (19/8/2024).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+