www.kompas.com
Seorang paman di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial LA (48), ditangkap karena menjadikan keponakannya inisial W (17) sebagai budak seksnya, Selasa (13/8/2024).(Satreskrim Polres Buton Tengah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+