Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang paman di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial LA (48), ditangkap karena menjadikan keponakannya inisial W (17) sebagai budak seksnya, Selasa (13/8/2024).
(Satreskrim Polres Buton Tengah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+