www.kompas.com
Dua sejoli yakni FR alias Vivi dan MAS alias Asrul, tersangka pembunuhan ditampilkan di hadapan awak media di aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel. Kamis (6/6/2024).(Kompas.com/Reza Rifaldi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+