www.kompas.com
AR dan MA saat diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel usai kedapatan mengedarkan sabu di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan. Selasa (28/5/2024).(Dokumentasi/Ditresnarkoba Polda Sulsel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+