www.kompas.com
Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, menangkap EP (17) warga Jalan Y Tando, Kelurahan Pattene, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (27/5/2024) yang merupakan pelaku tindak kekerasan terhadap korban bernama Yulias Andi dan Resky Andi Farel yang terjadi pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 03.30 WITA di jalan dr Ratulangi(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+