Viral, sebuah akun Tiktok dengan menyebut oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Bustan, diduga memaksa warga di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, untuk segera menjual lahannya pada perusahaan tambang emas yang beroperasi di daerah tersebut yakni PT Masmindo Dwi Area (MDA).(MUH. AMRAN AMIR)