Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (14/3/2023) pukul 21.00 Wita, di rumah pelaku dan korban, di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo. Saat itu, korban dianiaya oleh suaminya menggunakan sebilah parah hingga luka parah.
"Kejadiannya semalam dan luka korban cukup serius dengan luka terbuka 7 cm dan daun telinga korban terbelah," kata AKP Hasan Fadly, Kapolsek Bontonompo yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu, (15/3/2023).
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Bontonompo.
"Tersangka telah kami amankan saat bersembunyi di kuburan yang berada di belakang rumahnya" kata Hasan Fadly.
https://makassar.kompas.com/read/2023/03/15/170633378/kakek-72-tahun-di-gowa-bacok-istrinya-sempat-kabur-dan-sembunyi-di