Salin Artikel

Hartanya Disorot, Andhi Pramono Tinggal di Rumah Dinas Selama Menjabat Kepala Bea Cukai Makassar

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Makassar, Irwan AS yang ditemui, Kamis (9/10/2023) mengatakan, tidak mengetahui harta Andhi Pramono di Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun selama memimpin Bea Cukai Makassar selama 1 tahun 6 bulan, Andhi hanya tinggal di rumah dinas di Jalan Andi Mappaodang, Makassar.

"Selama menjabat di sini, pak Andhi tinggal di rumah dinas di daerah Mappaodang," katanya.

Irwan mengaku saat ini atasannya itu sedang berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga Irwan untuk sementara waktu menjadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Bea Cukai Makassar.

"Pak Andhi sekarang di Jakarta, tentu beritanya harus diklarifikasi," ucapnya.

Irwan mengaku enggan berkomentar terkait masalah pribadi atasannya yang saat ini tengah disorot publik. Meski atasannya menuai sorotan dan sedang diperiksa Kemenkeu, Irwan mengaku pelayanan kepabeanan dan cukai di kantornya berjalan normal.

"Terkait dengan itu, masalah pribadi. Kami tentunya tidak bisa berkomentar lebih jauh. Terkait dengan pelayanan, pak Andhi tetap menginstruksikan kepada kita, tetap tenang dan menjawab jika ada yang meminta klarifikasi apalagi terkait dengan tugasnya di Bea Cukai Makassar," ujarnya.

Anak Andhi disebut sering bepergian keluar negeri dan memamerkannya di media sosial. Anak Andhi terlihat memamerkan membeli baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta.

Setelah menjadi sorotan, akun instagram anak dan istri Andhi pun terkunci dan tak bisa diakses lagi. 

Dikabarkan pula, Andhi tengah diperiksa oleh Kementerian Keuangan terkait kepemilikan harta fantastis senilai Rp 13,7 miliar.

Mengutip  LHKPN, Andhi yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, ia memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa hutang.

Dari total harta tersebut, Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/09/150308778/hartanya-disorot-andhi-pramono-tinggal-di-rumah-dinas-selama-menjabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke