Hal tersebut diungkapkan Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa (20/12/2022).
"Polrestabes Makassar sudah memeriksa 9 orang kemarin dan malam ini memeriksa 16 orang. Jadi totalnya 25 orang," ungkapnya.
Budhi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna untuk melihat apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Setelah kita simpulkan adanya unsur pidana nya, maka akan mencari tahu pelakunya. siapa yang melakukan tindak pidananya," jelasnya.
Budhi membeberkan, jika saksi-saksi yang diperiksa yakni panitia dan orang-orang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). "Semua penyelenggara akan diperiksa," ujarnya.
Budhi menegaskan, kegiatan lomba tarik tambang yang selenggarakan IKA Unhas mempunyai izin dari Polrestabes Makassar.
"Terkait ada izin atau tidak ada, tidak ada kaitannya dengan peristiwa pidana. Penyelenggara sudah memiliki izin yang dikeluarkan oleh Polrestabes Makassar," tegasnya.
Saat ditanya terkait rekaman video CCTV yang beredar di berbagai media sosial, Budhi menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan putusnya tali tambang yang membuat korban meninggal.
https://makassar.kompas.com/read/2022/12/20/191638178/polisi-periksa-25-saksi-terkait-lomba-tarik-tambang-menewaskan-1-orang-dan