Salin Artikel

Polda Sulsel Belum Terima Laporan Ditreskrimsus soal Kisruh Perusahaan Tambang di Luwu Utara

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022) membantah adanya laporan terhadap pejabat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi bahwa Ditreskrimsus dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Sampai saat ini juga belum ada pemanggilan dan pemeriksaan," katanya.

Senada yang dikemukakan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Agoeng Adi Kurniawan ketika dikonfirmasi.

"Sampai saat ini, belum ada laporan terhadap Ditreskrimsus. Entahlah kalau di Mabes, tapi kalau di Propam Polda Sulsel ngga ada," tegasnya.

Dikutip dari laman Tribunnews.com, Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Selain Kombes Helmi, AKBP Gany Alamsyah Hatta (Wadirkrimsus), dan dua penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel masing-masing Kompol Nugraha Pamungkas dan Kompol Salim Datang juga dilapor.

Tidak hanya itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora juga dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

Mereka dilaporkan karena diduga tidak profesional menangani sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri. Adapun yang bertikai dalam kasus ini, PT Asia Pasific Mining Resources selaku pemegang saham mayoritas dengan PT Aserra Mineralindo Investama.

Lima terlapor diadukan oleh Kantor Pengacara Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum PT Asia Pasific Mining Resources.

Selain ke Divisi Propam Polri, pelapor juga melayangkan aduan sama Karo Wassidik Bareskrim Polri. Dalam aduannya disebutkan bahwa dalam sengketa perdata itu, oknum perwira Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur memperlihatkan keberpihakan kepada PT Aserra Mineralindo Investama.

Kedua pejabat Polda Sulsel itu didampingi Wakapolres Luwu Timur bersama sejumlah preman mengantar dan mengawal Zainal Abidinsyah Siregar mendatangi kantor operasi PT Citra Lampia Mandiri pada Senin 5 November lalu.

“Keberpihakan itu terus berlanjut ketika pada Senin tanggal 7 November PT AMI masuk ke lokasi Jetty yang dikawal dan didahului mobil polisi,” kata Henry Yosodiningrat via rilis, Senin (21/11/2022) malam.

“Oknum polisi yang melakukan pengawalan menyatakan kepada pekerja PT CLM bahwa Zainal Abidinsyah Siregar adalah pemilik sah atas PT APMR dan PT CLM,” jelasnya menambahkan.

Selanjutnya kata Henry Yosodiningrat, mereka bersama-sama sejumlah preman memasuki kantor operasional PT CLM dengan melakukan kekerasan dan mendobrak pintu serta mengusir sejumlah karyawan yang sedang bekerja serta memecat Kepala Teknik Tambang.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/25/174733078/polda-sulsel-belum-terima-laporan-ditreskrimsus-soal-kisruh-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke