Salin Artikel

Kasus Beras 500 Ton Raib di Pinrang, Polisi Periksa 8 Saksi

"Kita sudah memeriksa 8 saksi, baik itu dari pihak Bulog itu sendiri, maupun dari pihak CV Sabang Merauke Persada," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin, Kamis (24/11/2022).

Polisi juga mengaku akan melakukan pemeriksaan terakait sertifkat agunan yang diagungkan oleh pihak peminjam beras. Apakah memang benar sertifikat jaminan untuk meminjam beras benar-benar milik peminjam atau bukan.

Sementara itu, pihak CV Sabang Merauke Persada, Irfan mengaku jika dirinya dimanfaatkan oleh sang mantan pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, dan berjanji akan membongkar kejahatan oknum mafia beras di sana.

"Selama ini saya merasa di bodoh-bodohi oleh mantan pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado. Di depan penyidik nanti saya akan bongkar semuanya," jelas Irfan.

Kepada wartawan termasuk Kompas.com, Irfan mengirimkan bukti percakapan dengan Radityo, yang kini dicopot menyusul mencuatnya raibnya 500 ton beras tersebut.

Dalam percakapan itu, Radityo mengirimkan surat pernyataan yang ditandatangani atas nama Irfan, sehingga dia merasa disudutkan.

"Bukti-bukti pernyataan saya untuk mengakui semua raibnya 500 ton beras di Bulog Pinrang itu semua adalah kesalahan saya. Surat pernyataan itu palsu, Pak," terang Irfan.

Irfan berjanji akan jujur dan bakal membongkar semuanya di depan penyidik.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/24/220445978/kasus-beras-500-ton-raib-di-pinrang-polisi-periksa-8-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke