Salin Artikel

Wali Kota Makassar Tetap Ngotot Jalur Kereta Api di Wilayahnya Pakai Konsep "Melayang"

Jalur kereta api Kota Makassar-Parepare ini belum rampung setelah dikerjakan selama bertahun-tahun. Bahkan, jalur kereta api baru selesai dikerjakan dari Kabupaten Maros hingga Barru.

Rencananya, proyek kereta api akan dilanjutkan dari Kabupaten Maros hingga Kota Makassar. Namun, proyek tersebut terhambat dengan tidak adanya kesepakatan konsep antara Balai Pengelolaan Kereta Api (BPKA) dengan Pemerintah Kota Makassar.

Di mana, BPKA merencanakan jalur kereta api dengan konsep (grounded, landed, at grade) di atas tanah. Namun Pemkot Makassar tetap ngotot pada konsep awal yakni elevated (melayang) agar tidak menyebabkan banjir di Kota Makassar makin parah.

"Saya ucapkan selamat buat Pangkep dan Barru," kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto yang dikonfirmasi di sela-sela acara opening Makassar Investment Forum yang dihadiri Wali kota, Wakil Wali kota dan sekda se-Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Four Point Sheraton, Selasa (8/11/2022).

Danny Pomanto menegaskan, jika Makassar tetap ngotot pada konsep awal jalur kereta api elevated. Di mana konsep elevated di Makassar sesuai dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

"Konsep awalnya kan elevated, sesuai dengan Amdalnya. Saya hadir kok saat pembuatan Amdalnya. Kalau konsep grounded atau landed atau at grade mana Amdalnya, makanya saya minta terus diperlihatkan," tegasnya.

Saat ditanya proyek kereta api akan terhenti, Danny Pomanto mengaku lebih mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat Kota Makassar.

"Saya jelas lebih utamakan keselamatan masyarakatku. Selama saya Wali Kota Makassar, saya tidak akan izinkan jika tidak sesuai konsep awal yakni elevated. Karena bisa berdampak banjir besar di Kota Makassar jika konsep grounded atau landed, atau at grade," jelasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/08/110824978/wali-kota-makassar-tetap-ngotot-jalur-kereta-api-di-wilayahnya-pakai-konsep

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke