Salin Artikel

Guru Tabrak Guru di Pinrang, 2 Orang Tewas, 1 Dirawat Intensif

Dua guru berboncengan mengendarai motor. Sementara satu guru lainnya, mengendarai mobil.

"Dua guru berboncengan mengendarai Honda Supra yakni dengan nomor polisi DD 6664 MS, M. Said berboncengan dengan Amirullah. Keduanya mengajar di SMA 5 Pinrang, bertabrakan pengendara mobil Honda Brio dengan nomor polisi DD 1845 LT, yang dikendarai oleh Abdul Rahim," kata Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming, Selasa (01/11/2022).

Dia mengatakan pengendara motor datang dari arah Utara. Sementara pengendara mobil dari arah Selatan.

Dua guru yang mengendarai motor sempat dilarikan ke Puskesmas Lampa. Namun karena mengalami patah tulang dan luka robek pada wajah, keduanya meninggal dunia di puskesmas. Sementara pengendara mobil dilarikan ke RS Bungin, Kabupaten Pinrang untuk dirawat intensif.

"Kedua guru berboncengan meninggal dunia.Sementara guru mengendarai mobil mengalami luka robek pada alis kanan, luka robek pada jari tenga tangan kiri, nyeri pada dada dan dirawat di Puskesma Lampa, lalu dirujuk ke RS. Madising Bungi," ungkapnya.

Saat bertabrakan kedua pengendara motor terpental ke parit. Sementara mobil yang dikendarai Abdul Rahim juga masuk dalam selokan saluran air.

" Kita masih menunggu korban pengendara mobil sembuh dan melanjutkan penyelidikan kejadian perkara. " Ujar Nawir.

Sementara itu, saksi yang melihat kecelakaan itu Wahyuddin menuturkan, pengendara mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga hendak mendahului kendaraan di depanya. Namun kemudian malah menabrak dua guru yang berboncengan.

"Guru mengendarai mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Ia kemudaian menabrak dua guru berboncengan mengendarai motor," kata Wahyuddin, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua,  Kabupaten Pinrang. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/01/210746578/guru-tabrak-guru-di-pinrang-2-orang-tewas-1-dirawat-intensif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke