Salin Artikel

Dinyatakan Gangguan Jiwa, Polisi yang Coreti Mapolres Luwu "Sarang Pungli" Tak Disanksi dan Tetap Bertugas

Aipda HR dipastikan tiddak akan menerima sanksi usai mencoreti dinding Mako Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli". Selain di dinding, Aipda HR juga mencoreti mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".

"Masih bertugas seperti biasanya. Tidak dinonaktifkan. Tidak ada sanksi diberikan terhadap Aipda HR, karena dia mengalami gangguan kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022). 

Komang mengatakan kepastian kondisi kejiwaan Aipda HR berdasarkan hasil observasi selama 14 hari oleh tim dokter Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Dia mengatakan Aipda HR tetap akan menjalani rawat jalan. Aipda HR pun akan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat.

"Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat sambil menjalani berobat jalan," ujarnya. (Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Dita Angga Rusiana)

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/26/134250478/dinyatakan-gangguan-jiwa-polisi-yang-coreti-mapolres-luwu-sarang-pungli-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke