Salin Artikel

Polisi yang Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan "Sarang Pungli" Dinyatakan Gangguan Jiwa

Diketahui, Aipda HR melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dinding di Mako Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli". Selain mencoret dinding, dia juga menulis di mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022), mengatakan, hasil observasi selama 14 hari yang dilakukan tim dokter RSKD Dadi menyatakan Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan hasil observasi, yang bersangkutan (Aipda HR) mengalami gangguan kejiwaan," katanya.

"Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat sambil menjalani berobat jalan," ujarnya.

Saat ditanya apakah Aipda HR masih akan tetap bertugas, Komang memastikan tidak ada penonaktifan. 

"Masih bertugas seperti biasanya, tidak dinonaktifkan. Tidak ada sanksi diberikan terhadap Aipda HR karena dia mengalami gangguan kejiwaan," tegasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/26/123200478/polisi-yang-coreti-mapolres-luwu-dengan-tulisan-sarang-pungli-dinyatakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke