Salin Artikel

Ledakan di Kamar Kos Pegawai Kejari Wajo, Polisi Sebut Bersumber dari Tabung Oksigen

MAKASSAR, KOMPAS.com - Berdasarkan penyelidikan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel di lokasi ledakan di kamar kost milik pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo, Anugrah Zulfikar (22) bersumber dari tabung oksigen.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Dia mengatakan bahwa tidak ditemukan bahan peledak di lokasi ledakan di salah satu kamar kos yang berada di Jalan Anggrek, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan Labfor, tidak ditemukan adanya bahan peledak. Tapi itu disebabkan adanya tabung gas yang berisi 8 ribu mililiter gas oksigen murni pada ruangan yang kedap," tegasnya.

Komang menjelaskan, jika kamar kos korban yang kedap udara membuat ledakan langsung terjadi ketika ada yang memantik api. Sehingga udara yang di situ sudah terkontaminasi dengan gas murni.

"Saat menyalakan api, seketika terjadi ledakan. Dari hasil pemeriksaan tabung tersebut untuk pasien penyakit asma," jelasnya.

Komang menuturkan, jika korban Anugrah Zulfikar (22) warga Kabupaten Bone yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai Kejari Wajo sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

"Luka bakar yang diderita korban mencapai 90 persen. Korban ini pegawai kejaksaan," ungkapnya.

Sebelumnya, ledakan keras mengejutkan warga Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (18/10/2022) pagi.

Sumber ledakan diperkirakan berasal dari sebuah kamar kost yang ada di Jl Anggrek, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo.

Akibat perstiwa tersebut, seorang penghuni kos, Anugerah Zulfikar (22) dilarikan ke rumah sakit terdekat karena menderita luka bakar.

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/20/001037078/ledakan-di-kamar-kos-pegawai-kejari-wajo-polisi-sebut-bersumber-dari-tabung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke