Salin Artikel

Oknum Anggota Polda Sulsel Ditangkap Edarkan Sabu di Kabupaten Gowa

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022) mengatakan, JM ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial NI dan AW.

"Satreskrim Polres Gowa yang menangkap NI dan AW melakukan pengembangan kasus hingga menangkap Bripda JW. Dari penangkapan NI, Polres Gowa menyita barang bukti di TKP berupa sabu seberat 3,25 gram. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menangkap AW dengan barang bukti sabu seberat 0,37 gram," ungkapnya.

"Bripda JW sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel. Kasus narkoba dengan tersangka NI dan AW yang sebelumnya ditangani Polres Gowa sudah diambil alih oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel," ujarnya.

Pengambil alihan kasus dari Polres Gowa ke Polda Sulsel, lanjut Komang, karena hasil penyelidikan menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap.

Komang menegaskan JM akan ditindak tegas karena telah mencederai citra Polri. Ia menyebutkan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana sudah memerintahkan untuk melakukan bersih-bersih anggota yang melanggar.

"Kita tetap komitmen seperti perintah bapak Kapolri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, melakukan pembersihan. Jangan sampai ini menjadi pembiaran, sehingga citra Polri di masyarakat semakin jelek. Apalagi perintah Kapolda untuk melakukan bersih-bersih di lapangan," tuturnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/19/161346878/oknum-anggota-polda-sulsel-ditangkap-edarkan-sabu-di-kabupaten-gowa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke