Salin Artikel

2 Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI di Makassar Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana, Selasa (18/10/2022)  mengatakan, polisi dengan cepat berhasil mengungkap kasus penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent. Dia mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pihak Litha Brent.

"Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut. Saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan dua orang sebagai tersangka masing berinisial IR (44) dan SY (42)," ungkapnya. 

Komang menuturkan, jika polisi masih terus mengembangkan kasus penyerangan ini agar semua pelaku bisa diungkap.

"Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya. Diharapkan masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak bertindak main hakim sendiri," ujarnya.

Diketahui, rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent diserang puluhan orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu (15/10/2022). 

Akibat penyerangan tersebut, rumah Litha yang berada di Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami sejumlah kerusakan. Selain kaca depan hancur, dinding rumah itu pun dibobol oleh orang tak dikenal tersebut. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/18/094812978/2-pelaku-penyerangan-rumah-mantan-anggota-dpd-ri-di-makassar-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke