Salin Artikel

Kepala Lingkungan di Luwu Dilaporkan Perkosa Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Korban Diimingi Uang Rp 150.000

Korban adalah anak perempuan yang berusia 11 tahun.

HS (37), tante korban bercerita terduga pelaku memperkosa keponakannya berulang kali sejak Juli 2022.

"Kejadiannya sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar dua minggu saya diinformasikan oleh keluarga," kata HS, Sabtu (24/9/2022).

"Setelah mendapat informasi, kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, ke aparat penegak hukum dan ke perlindungan perempuan dan anak yang ada di Luwu," HS menambahkan.

Ia mengatakan setelah memperkosa keponakannya, terduga pelaku mengiming-imingi korban uang hingga Rp 200.000.

"Kejadian pertama korban diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu," tuturnya.

Keluarga korban meminta Polres Luwu secepatnya menangkap dan menghukum pelaku.

"Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku. Senin nanti kami berencana akan mendatangi Kantor Polres Luwu di Belopa," katanya.

"Kami keluarga korban saat ini menahan emosi, tetapi kami juga tidak menyukai ada berkembang bahasa kurang baik bahwa oknum pelakunya merasa memiliki kedekatan dengan orang penting sehingga terkesan tidak merasa bersalah," katanya.

Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu, Sumarni, membenarkan hal ini.

Ia mengatakan pihaknya dan juga korban telah dimintai keterangan oleh petugas Polres Luwu.

Korban bahkan sempat dibawa ke lokasi kejadian untuk mengingat peristiwa yang dialaminya itu.

"Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun terlihat mengalami trauma dan malu, makanya kami bawa ke lokasi kejadian," kata dia.

"Korban mengiyakan telah dilakukan tindakan tidak senonoh sambil menunjuk beberapa lokasi di sekitaran rumah ibadah, korban juga sudah di visum dan kami tengah menunggu hasilnya," kata Sumarni.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan korban.

"Kasus kekerasan pada anak jadi atensi kapolres dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban," katanya.

Jon menyebut, keterangan korban berubah-rubah sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini.

"Walaupun begitu, kasus ini tidak kami biarkan. Teman-teman penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Oknum Kepala Lingkungan di Luwu Dilapor Cabuli Anak 11 Tahun, Iming-iming Korban dengan Uang

https://makassar.kompas.com/read/2022/09/25/164600478/kepala-lingkungan-di-luwu-dilaporkan-perkosa-bocah-11-tahun-berkali-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke