KOMPAS.com - Oknum polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial Aipda S terekam menganiaya seorang perempuan paruh baya.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik tersebut, oknum polisi tampak memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya. Tangan kanannya terlihat menunjuk-nunjuk korban.
"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
S kembali meluapkan amarahnya. Dia mengatakan bahwa perempuan tersebut berbohong.
"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ucap korban.
Bahkan, oknum polisi itu mengancam akan membunuh korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang AKBP Roni Mustofa menjelaskan, dua orang yang beradu mulut dalam video tersebut memiliki hubungan keluarga.
"Dari hasil penyelidikan, oknum polisi itu mempunyai empang yang dikelola oleh korban. Dari laporan korban hasil panen ikan di empang sedikit. Namun, sang oknum polisi pemilik empang itu mendapatkan informasi bahwa hasil panen ternyata banyak. Hal itu jadi pemicu kemarahan pelaku," ujarnya, Sabtu (17/9/2022).
Roni menerangkan, keduanya sudah berdamai.
"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepatakan," ungkapnya.
Oknum polisi ditahan 5 hari
Terkait kejadian tersebut, Aipda S telah diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pinrang.
Ia kemudian ditahan untuk memberi efek jera.
"Tidak ada laporan polisi, namun berdasar video itu kita menahan oknum anggota kami," tutur Roni.
Dia menambahkan, Aipda S ditahan selama lima hari.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi kita menahan pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," terangnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor: Andi Hartik, Reni Susanti), Tribunnews.com
https://makassar.kompas.com/read/2022/09/18/150000478/detik-detik-oknum-polisi-di-pinrang-aniaya-dan-ancam-perempuan-paruh-baya