Salin Artikel

Gara-gara Utang Rp 3 Juta, Ayah di Makassar Tikam Anak Tiri hingga Tewas

Kejadian itu berawal saat pelaku mendatangi korban di rumahnya untuk menagih utang. Keduanya berselisih paham hingga terjadi perkelahian. Warga sekitar berusaha melerai perkelahian ayah dan anak itu.

Pelaku yang sudah berbekal sangkur yang diselip di pinggangnya langsung mencabutnya dan menusuk ke dada kiri korban. Korban pun terjatuh bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur melarikan diri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, tapi nyawanya tak berhasil tertolong.

Beberapa jam kemudian, polisi datang ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Puri Pattene, Kabupaten Maros langsung melakukan pengejaran.

"Berselang beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Maros," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara.

Dari hasil interogasi, lanjut Dharma, pelaku mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sangkur sebanyak 1 kali yang mengenai dada sebelah kiri.

"Pelaku mengaku menikam korban didasari adanya selisih paham utang Rp 3 Juta. Dari masalah utang itulah, pelaku emosi dan menikam korban," ujarnya.

Dharma menegaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar guna proses penyidikan lebih lanjut. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah handphone Samsung lipat warna hitam, dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu, dan sebuah motor Honda Revo warna biru hitam dengan Nopol DD 2564 XB.

"Sebilah sangkur yang digunakan pelaku menikam korban masih dalam pencarian. Namun barang bukti lainnya yang telah disita telah diserahkan ke tim Jatanras Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/09/13/215434478/gara-gara-utang-rp-3-juta-ayah-di-makassar-tikam-anak-tiri-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke