Salin Artikel

Sakit Gigi Selama Tiga Hari, Pria ini Ditemukan Tewas Diduga Overdosis

Polisi yang menerima laporan langsung mengevakuasi jasad korban dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan sejumlah obat yang dikonsumsi korban.

Azwar Maulana (29) ditemukan tewas pada pukul 12:00 WITA Senin, (22/8/2022) di dalam kamar mandi rumahnya, Dusun Nirannuang, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, keluarga korban curiga lantaran korban yang sebelumnya masuk ke dalam kamar mandi dan belum keluar selama 30 menit.

"Tadi pintu harus didobrak karena kita panggil-panggil tidak menyahut jadi pas terbuka mulutnya sudah berbusa dan terkapar di lantai. Dia (korban) memang sudah tiga hari ini mengalami sakit gigi parah" kata Sunarti, tetangga korban yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di lokasi kejadian.

Polisi yang tiba di lokasi langsung menggelar olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bontomarannu untuk dilakukan visum. Polisi juga mengamankan sejumlah obat berupa tablet dan serbuk milik korban.

"Kami belum bisa menyimpulkan bahwa apakah korban ini overdosis atau sengaja minum racun walaupun saat ditemukan mulut korban berbusa, dan menurut keterangan keluarganya selama tiga terakhir korban mengalami sakit gigi akut," kata Iptu Hafit Yudin, Kapolsek Bontomarannu yang dikonfirmasi langsung Kompas.com usai menggelar olah TKP.

Jasad korban rencananya akan dibawa ke kampung halamannya, Desa Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang untuk dimakamkan setelah pihak keluarga menolak autopsi.

"Keluarga korban menolak autopsi, dan dalam hal ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab pasti tewasnya korban," kata Hafit Yudin.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/22/193343778/sakit-gigi-selama-tiga-hari-pria-ini-ditemukan-tewas-diduga-overdosis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke