Salin Artikel

Kurir Sabu 11 Kg di Parepare Ditangkap, Diupah Rp 100 Juta

Pembawa 11 kg sabu itu bernama M Ihwan Amir, Warga Nunukan Tengah, Kalimantan Utara.

"Berbekal video CCTV kapal dan pelabuhan, kita menangkap M Ihwan Amir, kelahiran Laha Dato, Warga Nunukan Tengah, Kalimantan Utara. Ditangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia membawa 11 kilogram sabu -sabu dari Kalimantan Utara ke Pelabuhan Parepare," kata Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, Rabu (10/8/2022).

Pelaku diketahui mendapatkan upah sebesar Rp 100 juta untuk membawa sabu dari Kalimantan ke Parepare. 

"Dari pengakuan pelaku, ia menjadi kurir sabu 11 kilogram dengan upah Rp 100 juta. Sampai di pelabuhan Parepare, pelaku membayar jasa dua buruh pelabuhan dengan upah Rp 200 ribu," lanjutnya.

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sujana mengapresiasi kerja Polres Parepare yang berhasil mengungkap 11 kilogram sabu. 

"Terkhusus kepada Polres Parepare kami mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kapolsek KPN Parepare, dalam menangani peredaran Narkotika," katanya. 

Selain itu Nana juga mengapresiasi keberhasilan Polres Sidrap yang juga mengungkap peredaran 698, 2576 gram.

Selain sabu, Polres Sidrap juga mengamankan ekstasi 62 Butir dan obat daftar G 995 butir.

"Kita tak main-main dalam mengungkap kasus narkotia di wilayah hukum Kabupaten Sidrap." Terang Kapolres Sidrap, AKBP Arkham Gusdiar.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/10/192004778/kurir-sabu-11-kg-di-parepare-ditangkap-diupah-rp-100-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke