Salin Artikel

Ada PMK, Penjualan Sapi Kurban di Palopo Malah Meningkat

Penjualan sapi kurban tersebar di sejumlah titik. Para pedagang bersaing untuk agar Sapi kurban habis terjual.

Penjualan hewan khususnya sapi yang dijual telah mendapat pengawasan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo.

Menurut seorang peternak bernama Arfail (45), peningkatan penjualan sapi kurban sudah mulai tampak sejak dua pekan terakhir.

"Untuk Sapi disiapkan 100 ekor dijual tahun ini, pesanan sapi kurban sudah ada sejak dua pekan lalu. Untuk tahun ini lebih tinggi pesanan ketimbang tahun lalu yang di bawah dari 100 ekor,” kata Arfail saat dikonfirmasi, Jumat (08/07/2022).

Hal serupa juga dialami pedagang sapi kurban lainnya Norman Alwi. Dia mengatakan dari 100 ekor sapi yang di siapkan, 90 persen sudah habis terjual.

“Sudah 90 persen lebih yang terjual. Sehari sebelum lebaran sapi yang sudah dibeli akan diantar ke pembeli. Pembelinya selain dari dalam Kota Palopo juga dari dari daerah terdekat luar Kota Palopo. Harga sapi dijual dengan harga Rp 12 juta hingga harga Rp 17 juta, tergantung dari berat Sapi,” ucap Norman.

Penjualan sapi kurban di Kota Palopo kebanyakan diambil dari luar daerah seperti Flores NTT, Bima NTB, Ambon Maluku dan Sinjai.

Tingginya penjualan Sapi kurban dan persaingan usaha penjualan hewan kurban membuat  pedagang mengusulkan ke pemerintah Kota Palopo untuk membuat pasar hewan.

“Harapan kami kedepan agar pemerintah Kota Palopo, membuat pasar hewan agar pedagang tidak liar, kebersihan terjaga dan mudah dipantau pemerintah,” ujar Norman.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo, Burhanuddin mengatakan kondisi hewan ternak untuk Idul Adha cukup sehat dan dinyatakan layak kurban.

“Setelah kami periksa hewan kurban terutama sapi secara spesifik meliputi mulut, kuku, lidah dan hidung semuanya sehat,” tutur Burhanuddin.

Burhanuddin meminta warga peternak maupun pedagang agar melapor di Dinas Pertanian dan Peternakan jika membawa hewan ternak keluar maupun masuk ke Kota Palopo guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan Kuku (PMK).

“Diimbau kepada pelaku usaha hewan ternak tolong jika mau melalulintaskan hewan ternaknya tidak segan untuk melapor ke Dinas terkait karena surat-suratnya sangat dibutuhkan, saat ini Kota Palopo masih zona hijau PMK),” jelas Burhanuddin.

https://makassar.kompas.com/read/2022/07/08/195427078/ada-pmk-penjualan-sapi-kurban-di-palopo-malah-meningkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke