Salin Artikel

Wanita Ini Bikin Konten di TikTok Ditilang Polisi karena Pakai Sandal Jepit, Langsung Dijemput Petugas

Perempuan bernama Gusni ini di akun TikToknya @Gusni567, membuat konten ditilang oleh pihak kepolisian gara-gara menggunakan sandal jepit.

Gusni pun akhirnya dijemput anggota Polres Sidrap karena konten itu dianggap hoaks.

"Sang ibu Gusni, menggunggah video di TikTok mengaku ditilang polisi. Ia kami jemput untuk klarifikasi," kata Kasat Lantas Polres Sidrap, Sulawesi Selatan AKP Mahrus Ibrahim, Sabtu (25/6/2022).

Di hadapan polisi, Gusni akhirnya mengklarifikasi serta meminta maaf atas konten tersebut.

"Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang sibuatnya. Kasus itu sudah aman," jelas Mahrus.

Video permintaan maaf Gusni juga telah diunggah di Facebooknya.

"Saya meminta maaf atas perbuatan saya," ujar Gusni. (Penulis Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor Khairina)

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/25/150925578/wanita-ini-bikin-konten-di-tiktok-ditilang-polisi-karena-pakai-sandal-jepit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke