Salin Artikel

Sampel DNA Pelaku Aborsi dan Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan Dibawa ke Jakarta

Tes genetika itu dilakukan karena perbedaan keterangan antara pelaku perempuan NM (29), dan kekasihnya SP (30).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, Rabu (15/6/2022) mengatakan, sampel DNA kedua tersangka dan 7 janin dalam kotak makanan telah dikirim ke Jakarta sejak Minggu (12/6/2022) lalu.

Sampel DNA tersebut dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Jakarta untuk diperiksa.

"Sampel DNA sudah diambil dan kita kirim sampel ke Jakarta dan sedang menunggu hasilnya dari Labfor Dokkes Mabes Polri," katanya.

Reonald juga mengaku, masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka NM dan SP. Di mana, kedua tersangka telah diperiksa oleh ahli psikologi, psikiater, dan visum hidup oleh tim Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.

"Kita masih menunggu keterangan tertulis dari masing-masing ahli yang melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan. Untuk tersangka NM juga telah diperiksa kesehatannya untuk mengetahui, apakah ada dampak setelah melakukan aborsi sebanyak 7 kali," ujarnya.

Reonald menambahkan, pihaknya kini menelusuri asal obat aborsi yang digunakan oleh kedua tersangka untuk memastikan pabrikannya.

"Kita telusuri dari mana obat itu, terus bagaimana mendapatkan. Yang pasti obat itu dalam bentuk sudah dari pabrikan, kecuali jamu yang diminum," tambahnya.

Sebelumnya, dari pemeriksaan kedua tersangka kasus aborsi dan penyimpanan 7 janin dalam kotak makanan yang ditemukan di sebuah kamar kos di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar berbeda.

Tersangka NM mengaku 7 janin disimpan di kotak makanan, sedangkan tersangka SP mengaku hanya 4 janin yang diaborsi dari hasil hubungannya.

Sebagai informasi, warga Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar digegerkan penemuan 7 janin disembunyikan dalam kotak makanan atau Tupperware.

Ketujuh janin tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kos saat membersihkan kamar yang telah 6 bulan ditinggal penghuninya tak lain kedua tersangka.

Kamar kos itu disewa NM, tetapi selama enam bulan belakangan ia pergi dan tidak membayar uang sewa. Pemilik kos pun ingin mengosongkan kamar tersebut.

Saat membersihkan kamar, pemilik kos menemukan kardus besar yang berisi kotak makan. Saat dibuka, terdapat janin dan pemilik kos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kedua tersangka, NM (29) dan SP (30), merupakan sepasang kekasih. Tujuh janin yang ditemukan di dalam kotak makanan itu sengaja mereka simpan karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh kedua pihak keluarga.

Aborsi pertama dilakukan pada 2012 dan terus dilakukan hingga tujuh kali. Tersangka SP selalu menjanjikan tersangka NM segera menikah.

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/15/120723978/sampel-dna-pelaku-aborsi-dan-penyimpan-7-janin-dalam-kotak-makanan-dibawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke