Salin Artikel

Sekolah yang Disegel di Luwu Akhirnya Dibuka, Kadisdik: Anak-anak Tidak Boleh Ditelantarkan

Sekolah tersebut sempat disegel oleh pihak yang mengeklaim sebagai pemilik lahan beberapa waktu lalu.

Sekolah itu kembali dibuka setelah mediasi antara pemilik lahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, dan pihak sekolah, digelar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Hasbullah Bin Mus mengatakan, warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan telah ikhlas membuka kembali sekolah itu.

“Jadi sejak kemarin, Jumat (10/6/2022) kemarin sekolah sudah dibuka dan langsung ditempati untuk proses belajar mengajar, jadi teman-teman kepala sekolah dan guru tidak usah khawatir, ini tanggung jawab Dinas Pendidikan,” kata Hasbullah saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).

Hasbullah mendapatkan, Dinas Pendidikan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak.

“Tidak ada alasan, anak-anak tidak boleh ditelantarkan, harus masuk sekolah sesuai dengan harapan kita semua termasuk orangtua anak didik, meskipun ada hal-hal lain yang perlu dibicarakan,” ucap Hasbullah.

Keceriaan wajah kepala sekolah, guru, dan siswa, terlihat saat mereka menempati kembali belajar di sekolah.

Siswa terlihat menyalami guru saat masuk ke kelas. Mereka mengaji dan menyanyikan lagu hingga belajar dengna tenang.

Kepala Sekolah SDN 356 Papakaju Mulyana mengatakan, sekolah itu langsung dipakai setelah segel dicabut.

“Alhamdulillah mulai kemarin sekolah dibuka, dan sejak dibuka aktivitas dilakukan bersih bersih sebelum belajar, dan hari Sabtu (11/6/2022) ini aktivitas belajar normal dengan penuh suka cita riang gembira,” ujar Mulyana.

Warga dan pihak sekolah membersihkan bangunan yang sempat disegel itu. Warga dan pihak sekolah mencabut pohon pisang yang sempat ditanam dan memindahkan palang kayu serta membersihkan rumput.

“Pembersihan dilakukan bersama agar murid terjaga keselamatan dan kenyamanan di sekolah,” tutur Mulyana.


Sebelumnya, murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 356 Desa Papakaju, Kecamatan Suli,  Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tak dapat melakukan pembelajaran seperti biasanya akibat sekolah mereka disegel warga sejak beberapa bulan lalu.

Bahkan, siswa tak dapat mengikuti ujian sekolah karena bangunan disegel. Untuk mendukung proses belajar mengajar, para murid terpaksa duduk melantai di rumah guru.

Salah seorang murid, Fitri merasa tidak nyaman selama dua bulan belajar di rumah guru.

“Kami melantai saja, di sini tidak meja dan kursi untuk digunakan seperti di sekolah yang dulu,” kata Fitri saat dikonfirmasi, Selasa.

Selama dua bulan terakhir, Fitri rindu kembali ke sekolah dan belajar seperti sedia kala.

“Kami rindu kembali ke sekolah untuk belajar seperti dulu, sekarang kami ujian sekolah di rumah guru,” ucap Fitri. 

Penyegelan sekolah ini diduga akibat imbas dari pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu. Warga yang menyegel mengeklaim sekolah tersebut adalah lahan miliknya.

Kepala Sekolah SDN 356 Papakaju Mulyana, menyebut terdapat 93 orang siswa terpaksa menumpang di rumah guru  agar bisa mengikuti ujian semester sekolah.

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh Dinas Pendidikan  bersama unsur terkait  tapi belum juga membuahkan hasil, semoga secepatnya ada solusi dari masalah ini, kasihan para siswa, sudah 2 bulan belajar di rumah guru, duduk melantai tanpa kursi dan meja," ujar Mulyana.

Penyegelan ini juga berdampak pada psikologis murid dan menganggu penerimaan peserta didik baru di sekolah itu.

“Sudah ada beberapa orang tua yang datang menanyakan penerimaan peserta didik baru, kami belum bisa iyakan karena kondisi sekolah seperti ini," tutur Mulyana.

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/11/145505378/sekolah-yang-disegel-di-luwu-akhirnya-dibuka-kadisdik-anak-anak-tidak-boleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke