Salin Artikel

Dua Tersangka Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan di Makassar Jalani Tes Kejiwaan

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Jumat (10/6/202) mengatakan, kedua tersangka telah tiba di Makassar, Kamis (9/6/2022) malam.

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, yakni NM diamankan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dan tersangka SP ditangkap di Kabupaten Tana Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Tadi kedua tersangka menjalani pemeriksaan tes kejiwaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus ini. Penyidik masih periksa kondisi kejiwaannya untuk mengetahui kenapa sampai tega melakukan aborsi sebanyak itu dan menyimpannya dalam kotak makanan sejak 2012," katanya.

Lando mengungkapkan, jika penyidik juga akan melakukan pemeriksaan DNA dari kedua tersangka untuk dicocokkan dengan 7 janin yang disimpan dalam kotak makanan.

"Setelah kita akan periksa DNA tersangka dengan 7 janin itu. Nanti dicocokkan DNA-nya, apakah sama ke-7 janin itu dengan kedua tersangka," jelasnya.

Lando menambahkan, kedua tersangka mengakui bahwa 7 janin yang disimpan di kotak makanan yang berada di kamar kos tersangka NM hasil hubungan asmara mereka berdua.

"Sampai saat ini dia masih mengakui ini hasil hubungan dengan pacarnya," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, warga Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar digegerkan penemuan 7 janin disembunyikan dalam kotak makanan atau Tupperware.

Tujuh janin tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kos saat membersihkan kamar yang telah 6 bulan ditinggal penghuninya, tak lain kedua tersangka.

Kamar kos itu disewa NM, tetapi selama enam bulan belakangan ia pergi dan tidak membayar uang sewa. Pemilik kos pun ingin mengosongkan kamar tersebut.

Saat membersihkan kamar, pemilik kos menemukan kardus besar yang berisi kotak makan. Saat dibuka, terdapat janin dan pemilik kos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kedua tersangka, NM dan SP, merupakan sepasang kekasih. Tujuh janin yang ditemukan di dalam kotak makanan itu sengaja mereka simpan karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh kedua pihak keluarga.

Aborsi pertama dilakukan pada 2012 dan terus dilakukan hingga tujuh kali. Tersangka SP selalu menjanjikan tersangka NM segera menikah.

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/11/062800578/dua-tersangka-penyimpan-7-janin-dalam-kotak-makanan-di-makassar-jalani-tes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke