Salin Artikel

2 Polisi Terlibat Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar, Kompolnas: Memalukan Institusi Polri

KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan adanya dua oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang terlibat pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40).

Diketahui, pembunuhan itu diotaki Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA). Pembunuhan dilatar belakangi permasalahan asmara.

Korban tewas di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, samping Masjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.

"Kami sangat menyesalkan adanya 2 anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan, termasuk ada yang menjadi eksekutor atas suruhan dalang pembunuhan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022) sore.

"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," sambungnya.

Terkait dengan penanganan kasus itu, Poengky pun mengapresiasi kecepatan serta profesionalitas Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.

Ia pun berharap kedua oknum polisi itu dapat dikenai sanksi berat, bahkan bila perlu pemecatan.


Kata Poengky, mereka selaku komplotan pembunuhan saat ini dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

"Kami berharap anggota yang terlibat diproses pidana dengan pasal-pasal berlapis dan dikenai sanksi etik pemecatan. Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," ungkapnya.

Saat ditanya oknum polisi tersebut membeli senjata api untuk membunuh korban secara online di jaringan teroris, Poengky pun berharap Polri melakukan penelusuran.

"Kami berharap Polri menelusuri jaringan teroris yang menjual senpi pada pelaku, dan berharap pelaku yang membeli senpi secara online dari jaringan teroris tersebut diperiksa apakah yang bersangkutan punya jalur ke kelompok teroris tersebut," ujarnya.

Ketika disinggung apabila pelaku mempunyai jalur ke kelompok teroris tersebut dan apa yang harus dilakukan Polri, Poengky mengatakan hal itu perlu diselidiki terlebih dahulu.

"Diselidiki dulu apakah hanya sekedar membeli dari jaringan teroris atau yang bersangkutan bagian dari jaringan teroris. Tindaklanjutnya tergantung hasil lidik sidik," ungkapnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi, Poengky pun meminta pihak kepolisian untuk perlu melakukan patroli penjualan senpi baik secara online maupun offline.

Hal itu, sambungnya, dilakukan agar dapat menekan peredaran senpi ilegal secara signifikan.

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/20/185648178/2-polisi-terlibat-pembunuhan-berencana-pegawai-dishub-makassar-kompolnas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke