Salin Artikel

9 Orang Pendemo 11 April di Makassar Jadi Tersangka Narkoba dan 3 Orang Tersangka Bawa Sajam

Namun 12 tersangka tersebut berbeda kasus, yakni 9 orang ditetapkan dalam kasus narkoba dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam).

Hal tersebut ditegaskan Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS ketika dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Lando menjelaskan, 9 pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka sudah melalui beberapa pemeriksaan termasuk hasil tes urine positif narkoba. Sehingga, 9 orang pendemo tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

"Sembilan orang pendemo yang urinenya positif narkoba sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan sambil menjalani pemeriksaan," tegasnya.

Demikian pula 3 orang pendemo yang tertangkap membawa panah atau busur saat bentrokan terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian pada 11 April 2022 kemarin.

"Kalau 3 orang pendemo yang bawa busur itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," katanya.

Sedangkan 50 orang pendemo lainnya yang sebelumnya diamankan saat bentrokan terjadi telah dipulangkan.

"Ada sebagian dipulangkan, tapi dibuatkan pernyataan dan diberikan nasihat agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Bahkan mereka diwajib lapor dan dicek di kampusnya apakah benar atau tidak dia sebagai mahasiswa," jelasnya.

Diketahui, dari 64 orang yang ditangkap, 41 orang berstatus mahasiswa. Sedangkan 7 orang lainnya merupakan pelajar dan sisanya 16 orang merupakan masyarakat umum.

Dari 64 orang yang ditangkap dan dilakukan tes urine, sebanyak 9 orang terindentifikasi narkoba. Meski begitu, 9 orang tersebut masih terus dalam pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor).

Sedangkan 3 orang diantaranya yang tertangkap membawa panah atau busur saat bentrokan terjadi antara pendemo dengan Apara kepolisian.

Sebelumnya telah diberitakan, aksi demonstrasi aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) 11 April 2022 berakhir bentrok dengan aparat kepolisian. Bentrokan pun terjadi sejak Senin sore hingga Selasa dinihari.

Bentrokan antara mahasiswa dengan polisi terjadi dibeberapa titik lokasi yakni Jl Urip Sukoharjo, Jl AP Pettarani, Jl Sultan Alauddin, Jl Abu bakar Lambogo. Akibatnya, aktifitas di Kota Makassar lumpuh.

Adapun 6 tuntutan pendemo 11 April 2022 yakni, wujudkan sembako murah, turunkan harga BBM, turunkan PPN, tolak pemindahan IKN, pulihkan ekonomi rakyat Indonesia, dan tolak perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/13/214713078/9-orang-pendemo-11-april-di-makassar-jadi-tersangka-narkoba-dan-3-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke