Salin Artikel

Unhas Bantah Tudingan MKEK IDI Terkait Tekanan Kasus Dr Terawan

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Unhas, Ishaq Rahman yang dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022) meminta MKEK IDI untuk membuktikan adanya dugaan tekanan eksternal terhadap Prof Irawan Yusuf, promotor Dr Terawan Agus Putranto, sehingga menyetujui terapi cuci otak.

Terkait hal tersebut, lanjut Ishaq, ada tiga hal yang perlu ditanggapinya. Pertama, MKEK IDI perlu menjelaskan secara detail, pihak-pihak mana yang disinyalir menekan Unhas, khususnya promotor dr. Terawan.

"Sebagai pihak yang menyampaikan dugaan, menurut hemat kami MKEK IDI tentu mempunyai alasan atau bukti. Jika hanya berandai-andai tentu bisa menimbulkan spekulasi," katanya.

Kedua, jelas Ishaq, Prof Irawan Yusuf adalah guru besar yang sangat disiplin dan memiliki integritas yang tinggi. Dia sangat menjaga marwah akademik, sehingga tidak mungkin bisa ditekan-tekan apalagi untuk urusan karya akademik.

Ketiga, tegas Ishaq, Unhas berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan jalan dialog yang bijak. Di Unhas banyak dosen yang juga berprofesi sebagai dokter dan menjadi bagian dari IDI. Sehingga kampus berharap tudingan IDI itu tidak mengganggu hubungan baik selama ini.

"Jadi kurang pas narasi-narasi yang menyebut Unhas menantang IDI. Yang kami harapkan adalah IDI mengungkapkan saja bukti-bukti, siapa atau pihak mana yang diduga menekan tersebut. Apalagi Prof Irawan sendiri pernah diminta keterangan oleh MKEK IDI pada 2018 lalu terkait kasus ini. Beliau sudah menyampaikan penjelasan ketika itu," bebernya.

Diketahui, anggota MKEK IDI, Rianto Setiabudy mengungkapkan pembimbing terapi cuci otak milik Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengetahui adanya kekurangan pada metode itu.

Hanya, pembimbing tersebut diam karena diduga adanya tekanan eksternal sehingga meluluskan disertasi terkait brain wash atau cuci otak.

Di mana, Terawan Agus Putranto pernah menjadi mahasiswa program doktor di Unhas Makassar. Prof Irawan Yusuf menjadi promotor Terawan dalam disertasi tentang cuci otak pada 2016.

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/07/102034578/unhas-bantah-tudingan-mkek-idi-terkait-tekanan-kasus-dr-terawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke