Salin Artikel

Polisi Pastikan Luka di Tubuh Pegawai Dishub Makassar yang Tewas karena Tembakan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar AKBP Reonald Trauli Simanjuntak mengatakan, ada proyektil peluru yang ditemukan bersarang di tubuh Najamuddin.

Peluru ditemukan saat Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar mengotopsi tubuh korban.

"Hasil autopsi dari rumah sakit belum keluar. Namun dapat dipastikan bahwa korban terkena tembak dan proyektil peluru telah ditemukan di tubuh korban," kata Reonald saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Reonald belum mengetahui jenis peluru yang ditemukan dalam tubuh Najamuddin. Dia hanya menyebutkan, benda itu telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polri.

Saat ini, polisi masih berupaya mengungkap identitas orang yang menembak Najamuddin.

"Mudah-mudahan penyelidikan kasus ini selesai, agar identitas pelaku bisa terungkap. Kita usahakan tangkap pelaku, apalagi ini berkaitan nyawa manusia," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Najamuddin Sedang (40) tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas.

Namun, keluarganya menyebutkan, tubuh warga Perum Pelindo Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu terdapat luka yang diduga bekas tembakan.

Najamuddin mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, pada Minggu (3/4/2022) sekitar 09.30 Wita.


Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Dari rekaman, korban mengendarai motornya dengan pelan.

Tiba-tiba terdengar suara letusan yang diduga berasal dari knalpot, korban pun menyusul mengalami kecelakaan tunggal hingga tersungkur bersimbah darah.

Korban pun tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Makassar untuk mendapatkan pertolongan tim medis.

Namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/04/154159578/polisi-pastikan-luka-di-tubuh-pegawai-dishub-makassar-yang-tewas-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke