Salin Artikel

Kisah Polisi Hentikan Ambulans Ugal-ugalan yang Angkut Sepeda Motor, Menolak Saat Hendak Disuap Sopir

KOMPAS.com - Sore itu, Aiptu M Nazir hendak pulang ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Poros Maros-Makassar, Kabupaten Maros, anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel ini melihat ambulans melaju dengan kecepatan tinggi.

Ambulans itu menyalakan rotator dan sirine.

Nazir sempat memberikan jalan. Namun, Nazir curiga lantaran laju ambulans itu ugal-ugalan.

Untuk memastikan apakah penumpang ambulans itu adalah pasien atau bukan, Nazir mendekat dari sisi kiri ambulans.

Ketika sepintas mengintip dari jendela ambulans, dia tidak melihat pasien di ambulans itu. Di dalamnya justru terdapat sepeda motor matik.

Aiptu Nazir kemudian memberikan kode agar ambulans menepi. Namun, sopir ambulans tak menggubrisnya.

"Tambah tancap gas waktu saya kasih kode untuk berhenti. Jadi saya kejar sampainya depan Astra Maros, saya lambung dan berhasil hentikan," ujarnya, dikutip dari Tribun Timur.

Seusai berhasil menghentikan laju ambulans, Nazir lantas menginterogasi si sopir.

"Awalnya saya tanya apa kau angkut ini, dia bilang pasien. Jadi saya bilang buka coba pintu belakang, pas dia buka ternyata motor," ucapnya.

Dia lantas bertanya soal kelengkapan dokumen berkendara si sopir. Ia juga menanyakan dokumen ambulans dan sepeda motor.

Ternyata, sepeda motor matik itu tidak dilengkapi dengan dokumen. Terungkap juga pajak mobil tersebut sudah lima tahun tidak dibayar.

"Tidak ada STNK, BPKB juga tidak ada, saya tanya yang bawa juga tidak punya SIM. Begitu juga itu ambulans, lima tahun tidak bayar pajak," ungkapnya.

Nazir menuturkan, sang sopir yang tertangkap tangan tidak membawa dokumen sempat berusaha menyuapnya. Namun, tawaran sejumlah uang itu ditolak oleh Nazir.

"Mauka lagi nakasih uang minta dibantu, jadi saya bilang, ‘Eh saya bukan polisi begitu,’" tegasnya.


Sopir seorang remaja

Peristiwa yang dialami Nazir itu terjadi pada Rabu (24/2/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Ambulans itu dikemudikan seorang remaja, MAI (15). Di sampingnya ada seorang warga Makassar berinisial F (21). 

Nazir menjelaskan, ambulans itu berasal dari Kabupaten Pangkep, Sulsel, menuju Makassar.

Setelah mendapati temuan itu, Nazir lantas menghubungi rekannya di Ditlantas Polda Sulsel.

Pihaknya kemudian menilang ambulans tersebut sesuai UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134 dan 135 dimaksud Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f.

“Setelah kita tilang mobil ambulans itu, selanjutnya pengemudinya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk diselidiki lebih lanjut. Pasalnya, mereka tidak bisa menunjukkan BPKB maupun STNK motor yang diangkutnya,” terangnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Haji Nazir Tangkap Ambulans Bunyikan Sirine Tapi yang Diangkut Motor Tanpa STNK dan BPKB

https://makassar.kompas.com/read/2022/02/27/151500178/kisah-polisi-hentikan-ambulans-ugal-ugalan-yang-angkut-sepeda-motor-menolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke