Salin Artikel

Kasus Pencurian Benda Sejarah Peninggalan Kerajaan Bone di Museum Lapawawoi Berakhir Damai

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022). Menurut dia, kasus tersebut hanya kesalah pahaman dan tidak ada unsur pidana pencuriannya.

“Kasusnya itu kan tidak ada unsur pencurian. Sudah dimediasi, cuma kesalahpahaman saja antara pemiliknya dengan pihak Museum Lapawawoi,” kata dia.

Komang mengungkapkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone terlibat dalam mediasi yang digelar dengan menghadirkan pihak Museum Lapawawoi dengan ahli waris, Andi Baso Mappasissi yang telah dilaporkan dalam kasus pencurian.

“Tadi sudah diselesaikan oleh Forkopimda Bone. Setelah dimediasi, seluruh benda-benda bersejarah peninggalan Kerajaan Bone telah dikembalikan lagi ke Museum Lapawawoi,” ujar dia.

Sebelumnya telah diberitakan, benda-benda bersejarah peninggalan Kerajaan Bone yang disimpan di Museum Lapawawoi, Kabupaten Bone Ludes digondol maling. Pelaku teridentifikasi orang pernah tinggal dalam museum.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bone, Andi Ansar Amal yang dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022) mengatakan, 95 persen benda bersejarah yang disimpan di dalam Museum Lapawawoi hilang.

Beberapa di antaranya adalah duplikat rambut Raja Bone Arung Palakka, Stempel Kerajaan, Bosara dan koin-koin kuno zaman kerajaan, keramik, peralatan penyambutan tamu, peralatan makan para bangsawan, pusaka benda tajam, peralatan pesta dan nikah.

“Kita tidak bisa tafsir nilainya, karena ini benda bersejarah. Karena benda-benda bersejarah tidak ternilai harganya. Jadi banyak sekali yang hilang,” ujar dia.

Andi Ansar menceritakan awal kejadian, dimana pada hari Sabtu (15/1/2022) lalu, pegawai di museum sudah pulang pada sore hari.

Kemudian, Sabtu malam kejadiannya. Saat pagi harinya, Minggu (16/1/2022), pegawai masuk pintu depan dan belakang sudah rusak dicungkil. Barang-barang berupa koleksi museum semua habis, sekitar 95 persen.

“Setelah kejadian itu, Dinas Kebudayaan langsung melapor ke Polres Bone. Polisi pun datang untuk melakukan identifikasi. Kita sisa menunggu hasil penyelidikan polisi,” ujarnya.

 Saat ditanya soal penjagaan dan sistem pengamanan di Museum Lapawawoi, Andi Ansar mengungkapkan tidak ada satpam maupun kamera pemantau CCTV.

“Menang selama ini tidak ada penjaganya dan CCTV disitu. Selama ini aman-aman saja,” tandasnya.

Setelah polisi datang ke lokasi kejadian, sambung Andi Ansar, telah dikantongi identitas pelaku. Jadi pihak pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Memang nama itu diduga pelaku. Kebetulan nama itu adalah orang yang berpuluh-puluh tahun tinggal disana. Selama ini selalu membuat pernyataan bahwa 95 persen koleksi Museum Lapawawoi adalah milik pribadinya,” ungkapnya.

Karena ada penertiban aset Pemerintah Daerah, beber Andi Ansar, orang tersebut harus tinggalkan Museum Lapawawoi. Jadi sekitar 10 hari yang lalu, mereka tinggalkan Museum Lapawawoi.

“Setelah mereka tinggalkan Museum Lapawawoi, kejadianlah kecurian koleksi benda bersejarah. Koleksi Museum Lapawawoi sudah ada, sebelum orang tua mereka tinggal disitu. Jadi tidak boleh dia mengeklaim bahwa 95 persen benda-benda di Museum Lapawawoi miliknya,” paparnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/26/211629578/kasus-pencurian-benda-sejarah-peninggalan-kerajaan-bone-di-museum-lapawawoi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke