Salin Artikel

Satpam Kampus Ketahuan Rekam Mahasiswi Universitas Negeri Makassar Saat Mandi

Korban diketahui merupakan peserta pertukaran pelajar mahasiswa (PPM), program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi membenarkan korban telah melapor ke mereka.

Dalam laporannya, si mahasiswi UNM itu direkam saat mandi di salah satu toilet kampus oleh Ashar (40) menggunakan handphone.

“Benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Korban, pelaku dan seorang saksi sudah diperiksa. Tunggu saja hasil penyelidikan polisi hingga beberapa hari ke depan,” kata dia.

Lando menurutkan, kasus ini terungkap setelah korban melihat tangan pelaku sedang merekam dirinya saat mandi. Korban kemudian bergegas mengenakan pakaian dan mengejar pelaku.

Korban disebut sudah melihat dan mengenali pelaku, yang kemudian mengakui perbuatannya. Lando mengatakan mengenai motif tengah didalami dalam penyelidikan.

"Kalau memenuhi unsur pidana, satpam tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan digelar perkara kasusnya untuk peningkatan kasus apakah ke penyidikan atau tidak dan sekaligus penetapan tersangka,” terangnya.

Kepala Bagian Humas Universitas Negeri Makassar Burhanuddin yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya pelecehan seksual tersebut.

Kepada Kompas.com Jumat (10/12/2021), dia menyatakan oknum satpam yang merekam korban adalah pegawai harian.

Burhanuddin juga menegaskan, insiden itu terjadi di luar Hotel Lamacca, dengan Ashar telah dipecat setelah ditanya.

"Jadi bukan di Hotel Lamacca, tapi di belakangnya ada parkiran. Di situ ada kamar mandi bisa digunakan para mahasiswa,” paparnya.

Burhanuddin melanjutkan, dirinya tidak tahu sudah berapa kali pelaku merekam mahasiswi ketika mandi. Dia hanya menyatakan kasusnya sudah ditangani kepolisian.

https://makassar.kompas.com/read/2021/12/10/134443778/satpam-kampus-ketahuan-rekam-mahasiswi-universitas-negeri-makassar-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke