Salin Artikel

Ancam Sebar Foto Tak Senonoh Pacar, Pemuda di Tomohon Ditangkap, Ini Pengakuannya

KOMPAS.com - Polisi di Kota Tomohon, Manado, Sulawesi Utara, menangkap seorang pemuda berinisial GJR (23).

GJR diduga telah meneror dan mengencam akan menyebar foto tak senonoh pacarnya sendiri, IJT (21).

Apalagi, menurut polisi, pelaku mengaku telah menyebarkan foto itu ke orangtua dan kakak kandung korban.

Hal itu membuat ibu korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban yang tidak sepantasnya apabila tidak menuruti semua kemauan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10/2021).

Kronologi penangkapan

Sementara itu, kasus itu terungkap setelah korban melapor ke kantor polisi.

Lalu, saat petugas datang ke rumah korban untuk meminta keterangan, pelaku menelepon korban untuk mengajak bertemu.

Saat itu polisi meminta korban untuk bersedia bertemu di depan SPBU Kakaskasen.

Tak berselang lama, pelaku datang menemui korban di tempat tersebut. Polisi pun dengan mudah menyergap dan menangkap GJR.

Di hadapan polisi, GJR mengakui perbuatannya itu. Saat ini GJT tengah menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku.

"Pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti satu unit HP Realmi C15 dan satu unit kendaraan roda dua," pungkas Jules.

(Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://makassar.kompas.com/read/2021/10/28/210000078/ancam-sebar-foto-tak-senonoh-pacar-pemuda-di-tomohon-ditangkap-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke