Salin Artikel

Guru di Pangkep yang Belum Divaksin Dilarang Mengajar

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pangkep Nurlina Sanusi mengatakan, larangan itu dikeluarkan atas permintaan Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana.

Hal itu juga sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Pangkep.

Menurut Nurlia, instruksi larangan ke sekolah bagi guru yang belum divaksin mendorong keinginan para guru untuk segera divaksin.

"Syukurnya tidak ada guru yang menolak sekarang. Bahkan beberapa di antara mereka sebelumnya tidak mau, sekarang malah mereka yang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan," kata Nurlina, Rabu (3/6/2021), seperti dilansir Antara.

Nurlina menyebut, sebelum adanya larangan ini, banyak guru yang menunda-nunda pelaksanaan vaksinasi.

Bahkan, ada beberapa guru yang menolak untuk disuntuk vaksin Covid-19.

Saat ini, Pangkep menerima 1.000 dosis vaksin setiap pekan yang ditujukan untuk kelompok lansia, guru dan petugas publik.

Sedangkan jumlah guru yang perlu divaksin mencapai sekitar 6.000 orang.

https://makassar.kompas.com/read/2021/06/03/072409078/guru-di-pangkep-yang-belum-divaksin-dilarang-mengajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke