Salin Artikel

Oknum Pelaku Pungli di Disdik Makassar Diduga Raup Puluhan Miliar Rupiah Tiap Tahun

Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto alias Danny Pomanto menduga oknum pejabat yang terlibat dalam praktik pungli itu bisa meraup uang hingga puluhan miliar rupiah dalam setahun.

Besaran uang itu dihitung Danny berdasarkan asumsi tiap tahun ada puluhan ribu guru yang meminta tanda tangan dari pejabat Dinas Pendidikan Makassar untuk kenaikan pangkat dan perpanjangan sertifikasi.

Jika ada 10.000 yang perlu tanda tangan dari pejabat dinas itu dan tiap orang diminta Rp 2 juta, maka pelaku pungli bisa mengantongi Rp 20 miliar.

"Biaya (pungli) tanda tangan di Disdik mulai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Praktek pungli ini terjadi sudah 2 tahun terjadi saat kekosongan jabatan Wali Kota Makassar dan dijabat oleh tiga orang Pelaksana Tugas (Plt)," kata Danny saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Jenis permintaan tanda tangan dari pejabat Disdik Makassar yang disebut jadi ladang pungli adalah untuk biaya operasional, kenaikan pangkat, dan perpanjangan sertifikasi guru.

Padahal, seharusnya hal itu dilakukan pejabat tanpa meminta biaya tambahan dari orang yang mengurus.

Praktik pungli ini, diungkapkan Danny, melibatkan banyak pihak. Bahkan ada kepala sekolah yang juga ikut ambil andil.


"Pungli ini melibatkan juga oknum-oknum kepala sekolah. Dalam praktik pungli ini, kalau perlu kepala sekolah dibayar, pengawalnya dibayar dan bahkan sopir juga dibayar," tuding Danny.

Setelah mengetahui adanya pungli ini, Danny akan mengumpulkan laporan korban dan saksi untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Saya juga ini mau bersih-bersih di Pemerintah Kota Makassar," paparnya.

Kompas.com sudah coba mengonfirmasi tudingan Danny Pomanto ke Kepala Dinas Pendidikan Makassar Neilma Palamba. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada respons.

Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipta

https://makassar.kompas.com/read/2021/05/20/182533878/oknum-pelaku-pungli-di-disdik-makassar-diduga-raup-puluhan-miliar-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke