Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bocah 11 Tahun di Makassar Tertembak Senjata Angin Teman Mainnya

Kompas.com - 23/05/2023, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SIA (11), bocah asal Jalan Ujun Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan tertembak senapan angin yang dimainkan rekannya sendiri, IC (15).

Peristiwa tersebut terjadi di saat mereka bermain di sekitar rumahnya pada Sabtu (20/5/2023).

Kasus tersebut terungkap saat SIA mengeluh sakit dan sesak napas ke orang tuanya. Karena khawatir, ibu korban yakni RP memeriksa tubuh korban dan menemukan lubang kecil di bawah ketiak anaknya.

Awalnya dia mengira sang anak hanya luka biasa. Namun saat rontgen ke rumah sakit, terungkap ada benda seperti proyektil senapan angin di tubuhnya.

Polisi pun turun tangan dan melakukan penyelidikan. Mereka kemudian mengamankan terduga pelaku yakni IC (15) yang tak lain tetangga dan teman korban di rumahnya sendiri pada Minggu (21/5/2023) malam.

Baca juga: Senapan Angin yang Meletus hingga Mengenai Bocah 11 Tahun di Makassar Dipungut dari Sampah

Temukan senjata api di tumpukan sampah

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan senapan angin itu merupakan milik kakak IC.

Saat itu IC menemukan senapain angin saat mencari barang bekas di tumpukan sampah. IC sendiri tidak mengetahui bahwa senapan angin masih terisi peluru.

Saat itu IC berniat untuk menyimpannya. Saat memainkannya, ada korban di depannya. Senjata tersebut kemudian meletus dan mengenai temannya.

"Setelah kita lakukan olah TKP dan lakukan pemeriksaan, untuk senapan anginnya, setelah dilakukan pemeriksaan, ini adalah milik kakaknya (IC)," kata Ngajib saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023) malam.

Baca juga: Polisi Tangkap Penembak Misterius Bocah 11 Tahun di Makassar, Ternyata Tetangga Sendiri

Ia menyebut dalam kasus tersebut, tidak ada unsur kesengajaan. Apalagi IC dalam kategori anak di bawah umur sehingga pihaknya mengambil langkah dikresi.

Dikresi adalah wewenang dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak pidana untuk mengambil tindakan meneruskan perkara atau mengambil perkara, tindakan meneruskan perkara atau menghentikan perkara, mengambil tindakan tertentu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

"Tentunya kita mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Kita akan lakukan diskresi, apalagi ini tidak dilakukan dengan sengaja, ini kita pertimbangkan untuk masa depan anak," ucapnya.

Korban belum dioperasi

Sementara, ibu SIA yakni Rosyida mengungkapkan bahwa kondisi sang putra kini dalam keadaan sehat meski belum dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru.

"Belum dapat jadwal operasi, keadaannya sudah membaik. Soal pelaku yang merupakan teman sendiri namun di luar kesengajaan, semestinya orangtua hati-hati dalam menyimpan alat yang begitu, kan bahaya," bebernya.

Baca juga: Anak 11 Tahun di Makassar Mengeluh Sesak Napas, Ternyata Ada Proyektil di Tubuh, Diduga Ditembak OTK

Dalam kasus ini Rosyida pun menyerahkan penuh proses hukum ke aparat kepolisian.

"Kalau begini kan nyawa taruhannya kalau dia dioperasi. Tapi intinya yang melakukan kan sudah diamankan. Saya serahkan semua ke pihak kepolisian," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor : Khairina), Tribun Makassar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Makassar
Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com