Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dinas Andhi Pramono di Makassar Sudah 3 Bulan Tidak Ditempati

Kompas.com - 16/05/2023, 16:37 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rumah Dinas Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Jalan Andi Mappaodang No.14, Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata sudah lama kosong.

Qadri, salah satu petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengatakan, rumah tersebut sejak tiga bulan terakhir tak ditempati lagi oleh Andhi Pramono.

"Beliau (Andhi Pramono) sudah tidak tinggal di sini (rumah dinasnya) mungkin sekitar dua atau tiga bulan sudah kosong," kata Qadri saat ditemui awak media, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Andhi Pramono Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bea Cukai Makassar Tunjuk Plh

Pantaun di lokasi, sebelum memasuki area rumah dinas, terdapat gerbang besi berwana biru serta terpasang papan di atasnya dengan tulisan "Kompleks Perumahan Bea dan Cukai Mappaouddang".

Serta ada pos pengamanan yang letaknya di sebelah kiri sebelum memasuki kompleks. Dua orang petugas kompleks tampak berjaga. Tamu yang ingin berkunjung pun diwajibkan untuk melapor jika yang ingin masuk. 

Lebih lanjut, Qadri mengungkapkan, selama tinggal di rumah dinas tersebut, Andhi Pramono hanya tinggal seorang diri tanpa ditemani keluarga. 

"Tidak ada keluarga di sini, dia sendiri di sini. Rumahnya di dalam. Di belakang. Jadi dia bolak-balik (Makassar-Bogor)," tanda dia. 

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Milik Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Bogor, Kubah Ala Eropa dan Taman Bergaya Bali

Sebelumnya diberitakan, Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menunjuk Pelaksana harian (Plh) pasca KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika S mengatakan penujukan Plh sudah dilakukan sejak Minggu (14/5/2023).

"Ada penujukan Plh, Pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan dan sudah mulai dari hari minggu kemarin," kata Ria Novika S kepada awa media saat ditemui di Kantor Bea Cukai Makassar, Selasa (16/5/2023).

Terkait, informasi penetapan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi. Riska mengaku telah mengetahuinya melalui pemberitaan di media.

"Memang kami juga baru tahu untuk penetapan itu dari berita, tapi secara resminya kami belum menerima dan belum tahu prosesnya sampai mana," ujarnya.

Dia juga menyatakan tidak mengetahui pasti kasus yang menimpa mantan atasannya tersebut. Bahkan ia menyatakan tidak punya kewenganan untuk menjelaskan kasus ini ke awak media.

"Itukan prosesnya sedang di KPK, jadi untuk kewenangannya sekarang untuk mengetahui juga (kasusnya) di KPK. Jadi bukan kewenangan kami untuk menjelaskan secara detail terkait kasusnya," tutur dia.

Meski demikian, Riska mengaku pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar sama sekali tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

"Kalau untuk pekerjaan atau pelayanan, Bea Cukai Makassar masih berjalan seperti biasanya. Pelayanan kami seperti biasa dan tetap optimal dan memang sekarang banyak melayani pelayanan yang online. Jadi mungkin akan sedikit pengguna jasa yang datang ke kantor," tandas dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Makassar
Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com