Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Mahasiswa Diamankan Saat Unjuk Rasa Ricuh Tolak Undang-undang Cipta Kerja di Palopo Sulsel

Kompas.com - 11/04/2023, 06:52 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Ratusan mahasiswa dari gabungan kampus se Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/4/2023) malam mendatangi mako Polres Palopo.  

Mereka datang bermaksud meminta 25 orang mahasiswa yang diamankan petugas kepolisian saat berunjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja yang berlangsung ricuh pada Senin (10/4/2023) sore dibebaskan.

Ke-25 mahasiswa tersebut baru dibebaskan oleh polisi setelah perwakilan masing-masing rektor memberi jaminan pada Selasa dini hari.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palopo Ricuh, Satu Polisi Luka Kena Lemparan Batu

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan mereka dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam lamanya, dari pukul 16:00 Wita.

“Kami mengamankan 25 mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan dan penyerangan sehingga kami dalami untuk mencari tahu motif upaya yang dilakukan mereka,” kata Safi’i Nafsikin saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023) dini hari.

Baca juga: Demo Menolak UU Cipta Kerja di Makassar Berujung Ricuh, Warga yang Terjebak Mengeluh Tak Bisa Shalat Tarawih

Lanjut Saf’i, mereka dibebaskan setelah ada kesepakatan dengan para perwakilan rektor dengan beberapa poin kesepakatan bersama yang disepakati.

“Jadi kesepakatan kami adalah sepakat kita lakukan pembinaan, sama-sama kita dukung aksi demonstrasi yang seharusnya dilakukan secara persuasif, humanis, tertib dan menghargai satu sama yang lain, harus ada toleransi sama masyarakat di sekitar dan kami harap disampaikan di kampus agar tidak terulang seperti ini,” ucap Safi’i.    

 

 

3 mahasiswa diduga konsumsi narkotika

Dari 25 mahasiswa yang diamankan tersebut,  3 orang diduga terindikasi mengkonsumsi narkotika setelah menjalani tes urin dan masih dalam pendalaman polisi

“Sesuai protap kami menguji urin setiap yang diamankan dan ada 3 yang diduga mengkonsumsi narkoba, hasil pemeriksaan mereka  sementara didalami oleh petugas dan akan kami rilis,” ujar Safi’i.

Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa se Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  Senin (10/4/2023) sore yang menolak Undang-undang cipta kerja, berlangsung ricuh.di depan gedung DPRD Kota Palopo.

Saling serang antarpengunjuk rasa dan petugas keamanan tidak dapat dihindarkan. Mahasiswa melempari petugas dengan batu sementara petugas melontarkan gas air mata

Kericuhan bermula saat mahasiswa berupaya masuk ke gedung untuk menemui anggota DPRD Kota Palopo namun tak kunjung ditemui  sehingga terlibat aksi saling dorong. Petugas keamanan kemudian berupaya memukul mundur mahasiswa.

Mahasiswa melempari petugas dengan batu,  sementara petugas membalas dengan melontarkan gas air mata.

Jendral lapangan (Jendlap) aksi unjuk rasa mahasiswa, Ilham mengatakan mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja  karena dinilai banyak pasal yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

“Dalam Undang-undang Cipta Kerja yang pertama adalah mengenai prosedural jadi secara konstitusi undang-undang ini gagal secara formil,  yang kedua banyak pasal-pasal secara bertentangan dengan amanah Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 88c, pasal 76, persoalan PHK, pesangon dan sebagainya,” kata Ilham saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Makassar
Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com