Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Pengakuan Pengedar, Oknum Polisi di Polres Toraja Utara "Bekingi" Peredaran Narkoba sejak 2022

Kompas.com - 23/02/2023, 09:26 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Setelah adanya pengakuan dari tersangka pengedar di BNNK Tana Toraja beberapa waktu lalu, terungkap satu oknum polisi bekingi bandar narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

Hal tersebut diungkapkan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Pihak Propam telah mengamankan satu orang oknum polisi yang diduga sebagai beking pengedar sabu di Toraja Utara.

"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, yakni inisial G dan ada 9 orang saksi masih diperiksa," kata Komang.

Komang menegaskan, penyidik Propam Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap G. Dimana, G diketahui telah lama membekingi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," tegasnya.

Bekingi bandar narkoba sejak 2022

Baca juga: Ladang Ganja Masih Ditemukan di Aceh, Kali Ini Seluas 2,5 Hektare

Oknum polisi berinisial G mengaku "membekingi" peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara sejak tahun 2022 lalu.

"Menjalankan peredaran narkoba mulai dari pertengahan tahun 2022. Kemudian oknum polisi ini membekingi atau melindungi tersangka untuk menjual narkoba," ungkapnya.

Komang menegaskan, oknum polisi G kini telah diamankan di tempat khusus oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Hal ini dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan G dalam peredaran sabu di Kabupaten Toraja Utara Selain itu juga, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi.

"Dari saksi-saksi yang diperiksa menyebutkan oknum polisi inisial G ini telah menerima sejumlah uang dari tersangka. Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka," katanya.

Komang menegaskan, kesimpulan penyelidikan kasus pengakuan tersangka narkoba "dibekingi" oknum polisi telah terbukti. Dia memastikan bahwa G telah melakukan pelanggaran disiplin.

"Oknum polisi G melakukan pelanggaran disiplin, karena membekingi peredaran narkoba," tegasnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Bekingi Pengedar Sabu di Toraja Utara Sejak Tahun 2022

Diberitakan sebelumnya, pengakuan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba mengenai dilindungi oleh oknum kepolisian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar,empat tersangka berstatus pengedar dihadirkan saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang menggelar konferensi pers, Rabu (15/2/2023) pekan lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com