Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hilangnya 500 Ton Beras, Mantan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 03/01/2023, 05:00 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akhirnya menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu Bulog Radytio W Putra Sikado dan Kepala Gudang Kabupaten Pinrang Muh Idris sebagai tersangka kasus hilangnya 500 ton beras.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan persnya, Senin (2/1/2023) mengatakan, setelah menetap kan Irfan sebagai tersangka sejak 14 Desember 2022, pihaknya melakukan pendalaman.

Baca juga: Kejati Sulsel Hati-hati Tetapkan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang sebagai Tersangka Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras

 

Dari hasil pendalaman kasus hilangnya 500 ton beras, penyidik kemudian penetapan tersangka terhadap Kepala Cabang Pembantu Bulog, Radytio W Putra Sikado dan Kepala Gudang Kabupaten Pinrang, Muh Idris.

"Penyidik menetapkan dua orang tersangka baru dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyaluran beras Bulog cabang pembantu Pinrang tahun 2022 setelah dilakukan gelar perkara. Adapun tersangkanya adalah MI (Muh Idris) karyawan BUMN, Kepala Gudang Lampa Pinrang tahun 2022 dan yang kedua, RW (Radytio W Putra Sikado) Kepala Cabang Pembantu Bulog 2022," ungkapnya.

Baca juga: Kejati Sulsel Usut Kasus Dugaan Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras di Gudang Bulog Pinrang

Soetarmi menegaskan, kedua tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Makassar terhitung sejak 2 hingga 21 Januari 2023.

"Untuk peran, keduanya ada saling keterkaitan sehingga bisa keluar beras tanpa prosedur yang berlaku," tegasnya.

Soetarmi membeberkan, kerugian akibat hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang mencapai Rp 5 miliar.

"Dalam kasus in, Kejati Sulsel memeriksa setidaknya 17 orang saksi termasuk itu dari Kanwil Bulog Sulselbar. Kemudian dari pihak swasta sudah kita periksa semuanya," paparnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menetapkan tersangka berinisial IR yang merupakan rekanan perusahaan mitra Bulog.

Tersangka IR ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tahap Penyidikan No.PRINT-932/P.4.5/Fd 1/12/2022 tanggal 14 Desember 2022. Tersangka IR sebagai salah seorang yang dianggap bertanggung jawab terkait hilangnya 500 Ton beras milik Bulog Pinrang tersebut.

Diketahui, ratusan ton beras di gudang Bulog, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga raib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Makassar
Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com