Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Bantuan Sembako Covid-19, Mantan Sekprov Sulsel 3 Kali Diperiksa Polisi

Kompas.com - 26/12/2022, 19:07 WIB
Hendra Cipto,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), AHG telah tiga kali diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi bantuan pangan nontunai (BPNT) program sembako Covid-19 Kementerian Sosial.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli di sela-sela penyerahan penghargaan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Markas Polda Sulsel, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Polrestabes Makassar Tetapkan Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Tersangka

"Sudah tiga kali (AHG) diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BPNT program sembako Covid-19 dari Kementerian Sosial. Yang bersangkutan masih sebatas saksi," kata Fadli.

Fadly mengatakan, penyidik akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Covid-19 itu. Saat ini, penyidik masih melakukan sejumlah pemeriksaan.

"Semuanya diperiksa awalnya sebagai saksi, seperti 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi sabar saja, penyidikan kasus korupsi tidak mudah. Yang jelas semua kasus korupsi di Sulsel kita akan ungkap semua," jelasnya.


Fadli menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

"Kalau kasus bansos Covid-19 Kota Makassar masih menunggu hasil audit BPK. Sedangkan kasus bansos Covid-19 Toraja masih menunggu hasil audit dari BPKP. Daerah lainnya juga begitu. Kalau sudah ada hasil auditnya, barulah kita tetapkan tersangkanya," bebernya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan 14 tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Kasus dugaan korupsi bantuan sembako Covid-19 ini terjadi di tiga kabupaten Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Bantaeng, Sinjai, dan Takalar. Berdasarkan hasil perhitungan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan sekitar Rp 20 miliar.

Baca juga: Soal Korupsi Dana Bansos, Risma: Jangan Main-main

Sebanyak 14 tersangka melakukan korupsi dengan modus mark up, mengurangi indeks dalam menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga hasil audit begitu besar.

Belasan tersangka itu terdiri dari koordinator daerah, penyuplai, ketua KSU, pimpinan perusahaan CV atau PT yang bermain dalam proses pengadaan bantuan sosial dari kementerian ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com