Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Menangkan Pengusaha yang Bangun Ruko di Badan Jalan, Pemkot Makassar Ajukan Banding

Kompas.com - 24/11/2022, 17:21 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Makassar memenangkan gugatan pengusaha membangun rumah toko (ruko) Bandung Gorden di atas badan jalan di kawasan Pasar Sentral, Jalan KH Agussalim, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Makassar.

Bandung Gorden menggugat Pemerintah Kota Makassar atas pembongkaran paksa ruko tersebut ke Pengadilan Negeri Makassar. 

Pengadilan Negeri Makassar memenangkan gugatan pengusaha tersebut.

Baca juga: Ojol Day, Wali Kota Makassar Danny Pomanto Naik Ojol Motor Saat Beraktivitas

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto yang dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022) mengatakan, dirinya juga bingung atas putusan pengadilan yang memenangkan pengusaha membangun ruko di atas badan jalan.

"Ha..ha..ha.. saya juga bingung dengan putusan pengadilan yang memenangkan pengugat jalanan," katanya sambil tertawa.

Danny Pomanto menjelaskan, jalanan tidak mempunyai surat berupa sertifikat maupun surat lainnya. Sebab,  jalanan merupakan fasilitas umum (fasum).

"Yang jelas jalanan tidak ada surat kepemilikannya termasuk sertifikat. Nah itu Bandung Gorden berdasarkan sporadik malah menang. Harusnya pengadilan pertanyaan sporadik itu dari mana asalnya dan tangkap lurah yang mengeluarkan sporadik itu," jelasnya.

Baca juga: 200 UMKM Ramaikan Makassar F8, Wali Kota Danny Pomanto: Makassar F8 Adalah Muara Ekonomi

Danny Pomanto takut dengan penegakan hukum saat ini jika kasus ini menang dan menjadi contoh buruk di masyarakat.

"Saya takut kalau begini hukum, sungguh terlalu. Tapi Pemkot Makassar tidak akan tinggal diam, kita akan ajukan banding. Sementara proses," ujarnya.

Danny Pomanto menerangkan jika ruko Bandung Gorden tersebut baru belum lama ada di atas jalanan tersebut. Keberadaan toko Bandung Gorden itu ada di lokasi tersebut, setelah Pasar Sentral terbakar.

"Jadi setelah Pasar Sentral terbakar, semua pedagang di relokasi. Nah di situlah mulainya Bandung Gorden berjualan di atas jalanan hingga bertahun-tahun," ungkapnya.

Setelah Pasar Sentral terbangun kembali dan pedagang diminta masuk ke dalam untuk berjualan, toko Bandung Gorden masih saja tetap berada di atas jalanan.

Dengan begitu, Pemerintah Kota Makassar dengan tegas telah membongkar ruko Bandung Gorden tersebut yang berdiri di atas jalan.

"Bandung Gorden malah buat bangunan permanen ruko berlantai 2 di atas jalanan. Makanya pemerintah membongkar paksa dan malah digugat hingga dimenangkan oleh pengadilan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com