KOMPAS.com - NA, ibu muda asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang berusia 18 tahun diperkosa dalam kondisi hamil 6 bulan.
Pelaku adalah seorang residivis, IS (30). Tak hanya memperkosa NA, pelaku juga mencabuli kakak NA yakni SW (21).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban. Di rumah tersebut hanya ada NA dan kakakknya, sementara suami NA sedang berada di luar rumah
Baca juga: Kakak Beradik Diperkosa Seorang Pria di Luwu, Salah Satu Korban Hamil 6 Bulan
Saat NA dan SW tidur, mereka terbangun karena mendengar suara anjing yang menggonggong. NA pun beranjak dari tempat tidurnya dan pergi keluar kamar.
Namun betapa kagetnya ia saat melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka. NA dan sang kakak kemudian melihat bayangan orang mengintip, padahal saat itu lampu dalam kondisi mati.
NA hanya mengenakan kain sarung dan korban SW memggunakan celana panjang. Mereka berdua semakin terkejut saat melihat pelaku sudah dalam kondisi telanjang.
“Tiba-tiba pelaku IS masuk dalam rumah dalam keadaan tanpa busana dan langsung memegang tangan korban NA lalu menarik masuk ke dalam kamar di atas tempat tidur,” ucap Saleh, Rabu (9/11/2022).
“Kemudian pelaku IS langsung menindih korban NA dan mengancam akan membunuh jika berteriak,” tambah Saleh.
Selain menindih korban NA pelaku IS juga memegang alat vital SW.
“Korban SW dipegang alat vitalnya dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban,” ujar Saleh.
Ditemani keluarga, korban kemudian melapor ke Mapolres Luwu. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku pemerkosaan wanita yang tengah mengandung ini dalam penyelidikan dan pelaku IS sementara dalam pengejaran aparat," kata dia.
Baca juga: Setelah Dicekoki Anggur Merah, 2 Remaja di Bogor Diperkosa 5 Pria Bergiliran
"Kami minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri," bebernya.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.
"Memang dia (pelaku) adalah residivis," kata Saleh.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amran Amir | Editor : Dita Angga Rusiana), Tribunnnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.