KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa kelompok pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terlibat sengketa lahan, mereka mengincar juru parkir salah satu warung kopi (warkop) Dokter Kopi yang terletak di Jalan Pengayoman, Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel, pada Minggu (6/11/2022).
Mereka menyerbu warkop tersebut sambil membawa senjata tajam berupa parang dan anak panah.
Sial bagi mereka, warkop yang mereka serbu ternyata berisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar yang tengah beristirahat usai berpatroli.
Wakil Kepala (Waka) Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Jufri Natsir membenarkan adanya insiden tersebut.
Baca juga: Salah Sasaran Serang Warkop Berisi Polisi, 7 Pemuda di Makassar Ditangkap
Jufri mengatakan, saat aksi penyerangan itu terjadi, dia dan Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Reonald TS Simanjuntak, sedang berada di dalam warkop tersebut.
"Saat itu, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 01.50 Wita, saya dan Pak Kasat beserta seluruh anggota Reskrim ada di warkop itu. Kami istirahat sepulang patroli, tapi tiba-tiba, para juru parkir di sekitar warkop diserang hingga masuk ke dalam warkop," kata Jufri, Selasa (8/11/2022).
Selain mengincar juru parkir, para pemuda bersenjata tajam itu pun mengancam orang-orang di sekitar warkop.
Sontak, Jufri melanjutkan, para anggotanya langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.
"Salah seorang pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Dari situ, kemudian dikembangkan hingga mengamankan pelaku lainnya. Jadi sekarang totalnya sudah 7 orang diamankan," ujar Jufri.
Baca juga: Wali Kota Makassar Tetap Ngotot Jalur Kereta Api di Wilayahnya Pakai Konsep Melayang
Menurut hasil pengembangan kasus, Jufri mengungkapkan, motif para pemuda yang tinggal di wilayah Jalan Adhyaksa itu menyerang warkop Dokter Kopi adalah perebutan lahan parkir.
"Motif penyerangan ini pemalakan dan perebutan lahan parkiran," pungkasnya.
Mereka dapat dijerat dengan Pasal 335 dan Lembar Negara (LN) dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Aksi penyerangan warkop Dokter Kopi itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Videonya pun kini beredar dan viral di media sosial.
Dipantau dari channel YouTube Tribun Jateng, Selasa (8/11/2022), tampak pengunjung warkop yang sebagian adalah anggota polisi terkejut dengan adanya aksi penyerangan tersebut.
Baca juga: Rektor Unhas Makassar Bantah Terjadi Perdagangan Gelar Doktor di Kampusnya
Para polisi yang sedang tidak mengenakan seragam itu segera berdiri. Beberapa di antara mereka terlihat mengeluarkan senjata api dan berlari ke luar warkop untuk menangkap para pelaku.
Terdengar beberapa kali suara letusan senjata api yang kemudian diketahui diarahkan ke udara sebagai bentuk tembakan peringatan.
Tampak juga seorang pemuda yang diduga sebagai salah satu pelaku penyerangan berhasil ditangkap pihak kepolisian di lokasi kejadian.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo), YouTube Tribun Jateng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.