KOMPAS.com - Pemilik PT SLV Modern Travelindo Selvi Ahmad Firdaus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan uang customer-nya.
Kasus ini menjadi sorotan karena para korban menagih uang perjalanan yang telah disetorkan ke perusahaan travel tersebut dengan cara memasang papan reklame di Makassar, Sulawesi Selatan.
"TOLONG KEMBALIKAN UANG KAMI..!! #Dari Para KORBAN TRAVEL yang KAU SAKITI..!!" begitu tulisan di billboard tersebut.
Selvi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada September 2022 lalu.
Salah satu korban, Aulia, mengatakan, dirinya telah menyetor uang sebanyak Rp 140 juta.
"Rencananya mau berangkat ke Dubai dan Turki bersama 11 orang teman. Tapi, pihak SLV memberitahukan pembatalan berangkat jelang hari-H dengan berbagai alasan. Beberapa kali ditunda sampai akhirnya kami minta refund," ujarnya pada 28 September 2022.
Baca juga: Polda Sulsel Akhirnya Tetapkan Pemilik Travel yang Fotonya Dipajang di Billboard sebagai Tersangka
Sementara itu, korban lainnya, Widya Asrini, menuturkan, ia tergiur menggunakan jasa SLV Travel usai melihat unggahan akun tersebut di Instagram. Dalam unggahan itu, sejumlah selebgram turut di-tag.
"Saya jelaskan (saya kenal) dari profil Instagram-nya update statusnya, sama tag-tag juga para selebgram yang terkenal kayak (inisial T dan A), AK dan beberapa lainnya," ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel pada 7 Oktober 2022, dikutip dari Tribun Timur.
Widya semakin yakin ketika melihat unggahan perjalanan wisata selebgram T dan A.
"Dia menceritakan perjalanan mereka begini begini, kayak (selebgram T dan A) ke Labuan Bajo. Jadi saya tambah yakin," ungkapnya.
Baca juga: Tagih Uang, Korban Dugaan Penipuan Travel Rp 3 Miliar di Makassar Pasang Iklan di Billboard
Perempuan berusia 40 tahun tersebut lantas memesan paket perjalanan wisata ke Dubai dan Turki untuk dirinya beserta ibu dan iparnya.
"Saya tertipunya mereka kan mengeluarkan paket tur Dubai Turki dihargai Rp 9,9 juta per orang," tuturnya.
"Jadi sebagai tanda jadi, dia (pihak SLV) minta Rp 20 juta, bulan depan pelunasan. Saya tiga orang anggota keluarga, jadi total kerugian 33 juta untuk tiga orang," imbuhnya.
Ia mengaku terpaksa melaporkan kasus dugaan penipuan itu karena janji pengembalian dana dari SLV Travel tidak kunjung terealisasi.
Baca juga: Diminta Kembalikan Uang Lewat Billboard, Pemilik Travel di Makassar Lapor Polisi